Tanggapan Epidemiolog Penyampaian Wapres Ma'ruf Amin Terkait Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik

23 Maret 2022, 20:07 WIB
Tanggapan Epidemiolog Penyampaian Wapres Ma'ruf Amin Terkait Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Mudik /Antara

JURNAL SUMBAWA - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menanggapi apa yang disampaikan oleh Wapres Ma'ruf Amin terkait vaksin booster bakal jadi syarat mudik.

Ia mengatakan bahwa yang disampaikan Ma'ruf Amin sesuatu yang baik.

Hal ini sebagai upaya mengurangi risiko Covid 19 selama masa pergerakan besar masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Kamis 24 Maret 2022: Liga 1 Persikabo 1973 vs Arema FC dan PSIS Semarang vs Persipura

"Yang disampaikan Pak Wapres ya betul, jadi prinsip mendasar dalam mengurangi risiko atau melakukan mitigasi risiko, khususnya dalam masa Ramadhan, pergerakan orang, ya memang status imunitas menjadi sangat penting. Dan kalau vaksin booster jadi itu (syarat) ya bisa itu mengurangi," kata Dicky, Rabu 23 Maret 2022.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah mempertimbangkan vaksin booster sebagai syarat untuk masyarakat dapat melakukan mudik Lebaran 2022.

Jika seseorang bisa membuktikan telah mendapatkan vaksin dosis lanjutan ini, maka yang bersangkutan tidak lagi perlu melakukan tes PCR atau antigen.

Baca Juga: Dajjal Akan Keluar di Wilayah Timur Persia Kuno Berdasarkan Hadist Nabi, Tanda-tandanya Sudah Terlihat

"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf, dikutip Selasa 22 Maret 2022.

Semua ini bisa saja disahkan apabila lonjakan kasus infeksi yang saat ini sudah menurun, tidak kembali meningkat dalam masa Ramadhan atau Lebaran nanti.

Kemudian Dicky mengatakan, tak harus booster, karena vaksinasi lengkap 2 dosis saja sebenarnya sudah memungkinkan untuk dijadikan syarat.

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat Diwaktu Covid, Dinas Pendidikan Dijerat Hukuman Mati

"Dua dosis juga bisa asal dalam durasi protektif, artinya masih 6-7 bulan pasca-suntikan kedua. Kalau sudah di-booster itu lebih baik. Ini akan mengurangi risiko," ujar dia.

Dengan begitu, masyarakat yang mendapatkan dosis kedua pada Oktober atau November 2021 yang masih termasuk dalam durasi protektif.

Diimbangi dengan upaya lain
Meski menyebut apa yang disampaikan Wapres baik, Dicky mengingatkan, jika benar akan diambil, masih perlu dibarengi dengan upaya lain.

"Saya kira ini baik, namun harus dibarengi dengan deteksi dini, surveilans, dan 5M di komunitas sangat penting untuk dilakukan," sebut Dicky.

Baca Juga: Hati-hati! Dokter dan Tenaga Kesehatan Terpapar Covid 19 di Bima NTB, Pemerintah Siapkan Sejumlah Langkah

Lebih lanjut, moda transportasi yang akan melayani perjalanan mudik masyarakat juga harus dilakukan pembenahan.

Khsusunya terkait dengan keamanannya di masa pandemi yang belum berakhir ini.

Dan moda transportasi selama mudik itu ya betul-betul dipastikan juga memperkuat protokol kesehatannya, memperbaiki kualitas udara indoor, kereta lah, bis, itu dengan ventilasi sirkulasi yang baik," pungkas dia.

Syarat booster untuk mudik masih dikaji
Apa yang disampaikan Wapres adalah rencana yang belum diputuskan apakah benar akan berlaku atau tidak.

Baca Juga: Wisma Atlet Mulai Ramai Didatangi Pasien Covid 19, Per Hari Senin Mencapai 5.546 Pasien

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid 19, dr. Alexander Ginting mengatakan hingga saat ini pihaknya masih merumuskan syarat vaksinasi seperti apa yang nantinya perlu untuk diberlakukan di masa mudik Lebaran 2022.

"Masih dalam kajian tim pakar perihal syarat vaksinasi harus lengkap dan jika belum vaksin ada surat keterangan dari dokter beserta hasil PCR beserta hal hal determinan lainnya," ujar dr. Alex, Rabu 23 Maret 2022.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler