Viral! Mengaku Diri Sebagai Dewa Matahari, Seorang Pria Ditangkap Polisi

14 Juli 2022, 18:53 WIB
Ilustrasi foto, seorang pria di Banten mengaku diri seorang Dewa Matahari /Pixabay/avy_acl/

JURNAL SUMBAWA - Seorang pria yang mengaku diri sebagai Dewa Matahari warga Desa Sawarna Kecamatan Payah Kabupaten Lebak kini ditangkap polisi.

Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku NT (62), Warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan pun membenarkan kejadian yang menghebohkan warga Lebak tersebut.

Baca Juga: Fakta Penelusuran Mengenai Isu Terowongan Mina di Arab Saudi yang Memakan Korban

“Ya benar, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, di antaranya diduga pelaku Saudara NT als AY," ujarnya, Rabu, 13 Juli 2022 yang dikutip dari Pikiran Rakyat

"Maupun saksi-saksi termasuk kita meminta keterangan Tokoh Agama seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak dan Ketua MUI Kecamatan Bayah,” ucap Wiwin Setiawan menambahkan.

Ia mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap Dewa Matahari guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 15 Juli 2022, Virgo Hari Ini Adalah Hari yang Sibuk Untukmu

“Langkah cepat ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan guna mencari ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, dan saat ini Status saudara NT masih sebagai Saksi,” tutur Wiwin Setiawan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengungkapkan hasil penyelidikan terhadap Dewa Matahari.

“Berdasarkan hasil Penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap diduga Pelaku dan para saksi-saksi, belum ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut seperti tindak pidana penistaan agama,” katanya.

Selain itu, Polisi menduga Dewa Matahari mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan hasil pemeriksaan dengan dokter spesialis.

Baca Juga: Five Minute Band Cari Vokalis Baru, Ada 3 Orang Kandidat Pengganti Richie Setiawan

"Selain itu kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku saudara NT alias AY ke Dokter Spesialis Kejiwaan," ujar Indik Rusmono.

Indik Rusmono mengatakan hal itu sesuai dengan Surat Nomor: 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, tanggal 12 Juli 2022.

"Sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana,” ucapnya yang dikutip dari Pikiran-Rakyat.com Kamis, 14 Juli 2022

Sebelumnya, kehebohan yang dibuat Natrom alias Ayah tersebut terbongkar setelah adanya laporan tiga orang mantan karyawan vila milik Natrom ke seorang ulama di Bayah.

Baca Juga: Sinopsis Gangaa ANTV Episode 45: Misteri Akhirnya Terungkap, Raj Memang Pelaku Pembunuh Barka

Dalam laporannya, mereka menyampaikan kesaksian berbeda yang mana satu di antaranya menyebut Natrom pernah mengakui dirinya sebagai Dewa Matahari.

Atas kesaksian tersebut, sejumlah ulama dan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompimcam) menggelar musyawarah guna mengklarifikasi informasi tersebut.

Hasil musyawarah yang juga dihadiri Natromi tersebut sepakat untuk melaporkan Dewa Matahari itu ke Polres Lebak atas dasar penistaan agama.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler