DLHK Sebut 58 Ribu Hutan Kawasan Ditanami Jagung, Aktivis Bima: Tak Ada Kawasan Hutan di Bima dan Dompu

8 November 2023, 11:45 WIB
DLHK Sebut 58 Ribu Hutan Kawasan Ditanami Jagung, Aktivis Bima: Tak Ada Kawasan Hutan di Bima dan Dompu /

JURNAL SUMBAWA - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebut 58 ribu kawasan hutan di Kabupaten Bima dan Dompu sudah ditanami jagung.

Kepala Dinas DLHK NTB Julmansyah mengungkapkan, sebanyak 58 ribu kawasan hutan di Bima dan Dompu tersebut telah ditanami jagung, yang sebelumnya kawasan hutan itu terdiri dari 202 ribu hektar yang terkategori masuk dalam kawasan hutan.

Sebelumnya, Keoala Dinas DLHK NTB Julmansyah juga telah memerintahkan KPPH (Kelompok Pengelola dan Pelestari Hutan) untuk selalu patroli di kawasan hutan yang berpotensi ditanami, dan dirinya ingatkan pada para petani agar tidak tanam pada musim hujan nantinya.

Baca Juga: Hanya di Bima, Siswa Hajar Guru Berujung Damai

Melihat hal itu, aktifis Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah statemen yang dikeluarkan oleh DLHK NTB, bahwa di Kabupaten Bima dan Dompu masih ada kawasan hutan.

Sedangkan diketahuinya, di Kabupaten Bima dan Dompu sudah tidak ada lagi hutan yang masuk dalam kawasan. Hal itu diperkuat dengan keadaan saat sekarang, hutan tersebut digantikan dengan pohon jagung.

"Tidak ada hutan dalam kawasan di Kabupaten Bima dan Dompu, hutan itu ada pohonnya, sedangkan sekarang gunung sudah dipenuhi jagung," kata Nursyahid salah satu aktifis Kabupaten Bima sekaligus Ketua BPD desa Roka kecamatan Belo Rabu 8 November 2023.

Baca Juga: Dunia Kebalik! Janda Dirayu Istri Sirih Dianiaya Hingga Berurusan Dengan Polisi

Menurutnya, hutan dalam kawasan itu merupakan hutan yang dilindungi, dijaga serta dirawat, dan tidak bisa dibabat oleh siapapun, sedangkan hampir keseluruhan hutan di daerah Kabupaten Bima dan Dompu sudah tidak ada lagi demi kepentingan menanam jagung.

Kendati demikian, Nursyahid menilai ada kejanggalan yang terjadi di kubu pemerintahan Pusat, Provinsi dan Daerah yang ada di Pulau Sumbawa. Sebab, pembabatan hutan yang terjadi di Bima itu diketahui oleh DLHK dan Polisi Kehutanan.

"Mereka tahu hutan di Kabupaten Bima dan Dompu itu di babat Habis-habisan, bahkan saya menduga mereka terlibat dalam proyek ini," tegasnya dia.

Baca Juga: Audiensi Kemenlu, PB HMI MPO Dorong Pemerintah Upayakan Gencatan Senjata di Palestina

Oleh karena itu, diuraikan, pembabatan hutan yang terjadi di Kabupaten Bima sudah bertahun-tahun lamanya, bahkan sejak tahun 2015 silam.

Akan tetapi, pembabatan kawasan hutan tersebut tidak pernah ditegur oleh pihak DLHK Provinsi NTB melalui Muspika dan Muspida yang ada di daerah Kabupaten Kota yang ada di Pulau Sumbawa.

"Bukan satu atau dua tahun ini masyarakat babat kawasan hutan, ini hampir sepuluh tahun pembabatan hutan terjadi di Kabupaten Bima dan Dompu, bahkan di Pulau Sumbawa pada umumnya," urainya Nursyahid.

Baca Juga: Atensi Khusus, Kuasa Hukum Ilegal Logging Surati Polda NTB Tembusan Mabes Hingga Bareskrim Polri di Jakpus

Lebih lanjut Nursyahid mengungkapkan, DLHK NTB sengaja membiarkan kerusakan hutan yang terjadi di Pulau Sumbawa. Sebab, tidak ada ketegasan dan pengawasan serta terjadi pembiaraan yang dilakukan oleh pihak DLHK.

Ia juga menduga, dibalik gundulnya hutan, DLHK NTB juga merekomendasi hal demikian, bahkan mereka memiliki misi yang terselubung dalam eksploitasi alam.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler