Lima Kecamatan di Jawa Barat Dihantam Angin Tornado Raksasa

23 Februari 2024, 17:23 WIB
Ilustrasi pengumpulan puing- puing dijalanan yang dihantam tornado di jawa barat /Antara/

JURNAL SUMBAWA - Berdasarkan video yang tersebar di media sosial menggambarkan angin kencang telah merobohkan pepohonan, kendaraan roda empat terguling, dan material bangunan terangkat ke angkasa.

Angin kencang yang tergambar di dalam video terlihat berputar, yang diduga turun dari kumpulan awan hitam di langit.

Angin gasing raksasa 'tornado' yang berdampak terhadap lima kecamatan di Jawa Barat, diharapkan jadi bahan penelitian lebih luas mengenai dampak perubahan iklim.

Sebanyak 534 bangunan mengalami rusak ringgan hingga berat akibat bencana 'tornado' yang terjadi Rabu sore (21/02) di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang di Tuntut Satu Tahun Enam Bulan Penjara

Fenomena alam ini kekemudi anggap sebagai “tornado” yang kemungkinan muncul pertama kali di Indonesia menurut seorang Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat juga melaporkan, sebanyak 835 keluarga terdampak, dan 33 orang luka-luka menjalani perawatan di rumah sakit.

Dalam kasus angin yang berputar dan bergerak di Jawa Barat, dampak kerusakannya terjadi di lima kecamatan. Kecamatan Rancaekek, Kecamatan Cicalengka, Kecamatan Cileunyi (Kabupaten Bandung) dan Kecamatan Jatinangor serta Kecamatan Cimanggung (Kabupaten Sumedang).

Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Erma Yulihastin memperkirakan kecepatan angin di atas 65km/jam atau masuk kategori tornado Skala Fujita di level 0.

Baca Juga: Garansi Bebas Pengembalian dari Shopee, Kini Jadi Mudah Kembalikan Barang Ketika Berubah Pikiran

"Makanya saya sebut sudah masuk F0 [Skala Fujita level 0] kayaknya. 65km/jam sudah terpenuhi. Dan itu umum, bukan kata saya. Itu teori. Teori angin kencang dan tornado, karena angin biasa, kalau tidak mutar tidak disebut tornado,” kata Erma.

Selain itu, hasil pengamatan sementara dari video-video yang beredar, Erma meyakini ini sebagai tornado karena radiusnya melebihi dua kilometer. Berdasarkan keterangan warga, keberadaan tornado terjadinya sekitar 15-20 menit.

Kata Erma, untuk kategori puting beliung biasanya terjadi singkat atau kurang dari 10 menit, dan radius putaran anginnya kurang dari dua kilometer.

“Kalau di Indonesia, biasanya puting beliung dianggap skala mikro, makanya disebut fenomena lokal biasa. Durasi singkat, karena dia tidak bisa membesar. Kalau sudah lebih dari dua kilometer, dia sudah termasuk skala meso. Skala meso, itu tornado berada di situ,” ungkap Erma.

Baca Juga: Amalan di Malam Nisfu Sya'ban yang Pernah Ditulis Imam Al Gazali

Ia juga melihat indikasi fenomena alam ini sebagai tornado karena bentukan awan yang membuat bulatan tertangkap lewat foto Satelit Himawari. “Secara visual awan saja, sudah bisa ditangkap oleh satelit. Bagaimana kita tidak bisa sebut sebagai tornado, begitukan" Jelasnya.

Namun, ia mengakui perlu penelitian lebih lanjut untuk membuktikan semuanya secara ilmiah. Persoalannya sejauh ini belum diketahui secara pasti kecepatan angin di lokasi kejadian.

“Nah, untuk kecepatan angin kemarin berapa? Ini yang sulit dibuktikan, karena nggak ada alat ukurnya di lokasi kejadian,“ kata Erma yang akan segera menginvestigasi di lapangan, juga melakukan rekonstruksi simulasi di komputer.

Baca Juga: Pengerusakan TPS dan Pembakaran Kotak Suara Satu Orang Lagi Ditangkap Polisi

Disamping itu, Deputi Bidang Meteorologi di BMKG, Guswanto menjelaskan, "Puting beliung secara visual merupakan fenomena angin kencang yang bentuknya berputar kencang menyerupai belalai, dan biasanya dapat menimbulkan kerusakan di sekitar lokasi kejadian,” kata  Guswanto, Kamis (22/02).

Dalam pantauan BMKG, fenomena puting beliung terjadi tepat di wilayah Rancaekek Bandung pada Rabu (21/02) sekitar pukul 15.30 – 16.00 WIB.

Kondisi angin di sekitar Jatinangor yang terukur pada jam kejadian mencapai 36,8 km/jam. Namun, angka kecepatan angin ini tidak bisa dipukul rata di lokasi-lokasi lain yang terdampak angin puting beliung.***

Editor: Adhar

Tags

Terkini

Terpopuler