Pengerusakan TPS dan Pembakaran Kotak Suara Satu Orang Lagi Ditangkap Polisi

- 22 Februari 2024, 15:56 WIB
Pengerusakan TPS dan Pembakaran Kotak Suara Satu Orang Lagi Ditangkap Polisi
Pengerusakan TPS dan Pembakaran Kotak Suara Satu Orang Lagi Ditangkap Polisi /Ahmad D/

JURNAL SUBAWA - Polres Bima Polda NTB kembali meringkus satu orang terduga pelaku Inisial 'M' dari 14 orang yang melakukan pengerusakan TPS dan pembakaran kotak suara di Kecamatan Parado Kabupaten Bima pada 14 Februari kemarin.

Diketahui, pengerusakan dan pembakaran TPS berjumlah 14 orang, dan 4 orang telah diamankan oleh pihak Polres Bima Polda NTB.

"Ia benar sudah diamankan satu orang lagi inisial M, dan saat sekarang sudah 4 orang diamankan," ungkapnya Kasat Reskrim Masdidin Kamis 22 Februari 2024.

Baca Juga: KPU Bima, Menetapkan Pemungutan Suara Susulan di Kecamatan Parado Pasca Kerusuhan Terjadi

Masdidin mengatakan, terduga pelaku pengerusakan dan pembakaran TPS ditangkap di rumahnya Rabu 21/2/24 tepatnya di Desa Parado Rato.

Katanya, M adalah satu dari komplotan 14 orang yang melakukan pembakaran kotak suara berdasarkan hasil klarifikasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polres Bima

Meski begitu, Polres Bima masih memburu 10 orang lainnya yang melakukan pembakaran 68 kotak suara di 14 TPS.

Baca Juga: Terdampak Bencana Puting Beliung, 31 Warga Bandung Dilaporkan Terluka

Disisi lain, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima sebelumnya telah melimpahkan berkas 14 orang terlapor kasus pengerusakan TPS dan pembakaran kotak suara di Kecamatan Parado.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah