Wartasumbawa.com – Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi UU ITE direspon secara berbeda oleh Menteri-menterinya.
Menkopolhukan menanggapinya akan melakukan diskusi dan pengkajian, serta akan membuat resultante baru dengan merevisi UU ITE.
Kemudian Menteri Komunikasi dan Informatika merespon dengan mendorong lembaga penegak hukum untuk mencetuskan panduan interpretasi terhadap undang-undang ITE.
Baca Juga: Anak Buah Presiden Menanggapi Berbeda Rencana Revisi UU ITE, Ini Tanggapannya.
Sedangkan Kantor Staf Presiden (KSP) meleparkan kepada lembaga legislatif untuk mengajukan revisi UU ITE tersebut.
Terkejut dengan respon menteri-meteri presiden tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan bukankah mereka pembantu presiden.
“Bukankah mereka pembantu presiden, bukan peyanggahnya,” kata Hidayat Nur Wahid sebagaimana dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat.com dalam cuitan di akun Twitter @hnurwahid pada 19 Februari 2021.
Selain itu, Hidayat Nur Wahid merasa aneh kenapa bisa para menteri merespon secara berbeda-beda keinginan Presiden Jokowi untuk merevisi UU ITE.