Lima Alasan DPP PKS Menolak Kebijakan Pemerintah Membuka Keran Investasi Miras di Indonesia

- 27 Februari 2021, 05:00 WIB
Jajaran pengurus DPP PKS foto bersama.
Jajaran pengurus DPP PKS foto bersama. /Antara/

Wartasumbawa.com – Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menolak kebijakan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dalam membuka keran investasi miras di Indonesia.

Kebijakan Presiden Jokowi itu sendiri tertuang dalam Lampiran III Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Dalam lampiran tersebut, Presiden Jokowi mengatur bahwa investasi miras atau minuman beralkohol (Anggur) dapat dilakukan di beberapa daerah seperti Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua.

Baca Juga: Presiden Jokowi Digebuk PKS Karena Membuka Keran Investasi Minuman Keras

Kendati demikian, PKS merupakan partai politik yang langsung berhadap-hadapan dengan pemerintah terkait pembukaan keran investasi miras.

Dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat.com dari cuitan DPP PKS dalam akun Twitter @PKSejahtera, Kamis 26 Februari 2021. Ada lima alasan DPP PKS menolak kebijakan Pemerintah Jokowi membuka keran investasi miras.

1. Membahayakan Generasi Muda

DPP PKS menolak dibukanya keran investasi miras yaitu karena dapat membahayakan generasi muda bangsa.

“Pelonggaran izin industri miras membahayakan generasi muda bangsa,” kata Anggota Legislatif PKS Amin Ak.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah