Wartasumbawa.com – Partai Amanat Nasional (PAN) menolak dengan tegas kebijakan pembukaan keran investasi miras di Indonesia.
Penolakan pembukaan keran investasi miras tersebut, PAN meminta pemerintah untuk meninjau ulang atau mereview Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
“Pemerintah harus meninjau ulang persoalan ini,” kata kata Zulhas dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat.com dari cuitan akun Twitter @ZUL_Hasan pada Senin 1 Maret 2021.
Dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat.com dari cuitan Zulhas di akun Twitter @ZUL_Hasan pada Senin 1 Maret 2021, dan keterangan tertulis Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Minggu 28 Februari 2021, ada tiga alasan PAN menolak kebijakan pembukaan keran investasi miras.
1. Investasi Mengkorbankan Moralitas Bangsa dan Nilai Agama
Menurut Zulhas, pemerintah harus meninjau ulang persolan pembukaan keran investasi miras. Ia mengatakan pemerintah tidak boleh mengkorbankan moralitas bangsa dan nilai agama demi investasi.
“Jangan atas nama investasi, moralitas bangsa dikorbankan, nilai-nilai agama diabaikan,” ujar Zulhas.
Baca Juga: Partai Gelora Ajak Koloborasi, Anies Matta: Jadikan Indonesia Kekuatan ke-5 Dunia