Wartasumbawa.com – Kebijakan pemerintah dalam membuka keran investasi miras menuai penolakan dari berbagai organisasi sosial politik dan keagamaan.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan penolakan tersebut dengan mengatakan semua agama yang diakui di Indonesia mengharamkan miras.
“Miras diharamkan semua agama yang diakui di Indonesia,” kata HNW dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat.com dari cuitan akun Twitter @hnurwahid, Senin 1 Maret 2021.
Baca Juga: Lima Alasan DPP PKS Menolak Kebijakan Pemerintah Membuka Keran Investasi Miras di Indonesia
HNW pun melanjutkan dengan membeberkan satu-satunya agama yang tidak melarang miras dalam ajaran agamanya.
Menurut HNW agama yang tidak mengharamkan miras adalah agama uang. “ Satu-satunya ‘agama’ yang tidak mengharamkan miras, hanyalah ‘agama uang’,” ujar HNW.
Sontak netizen yang merespon cuitan HNW tersebut dengan beragama, ada serius menanggapi cuitan HNW dengan heran kebijakan pemerintah membuka keran investasi miras ini.
Baca Juga: Salatiga Kota Paling Toleran se-Indonesia, Hidayat Nur Wahid Merasa Girang
“Setuju Pak, hanya agama yang mentuhankan uang sajalah yang menghalalkannya,” tulis akun @Demokos1 dalam kolom komentar.