Hidayat Nur Wahid Beberkan Agama yang Menyetujui Pembukaan Keran Investasi Miras, Agama Apa Itu?

- 1 Maret 2021, 10:21 WIB
Hidayat Nur Wahid memberikan pendapat soal pengesahan RUU investasi miras oleh Presiden Jokowi.
Hidayat Nur Wahid memberikan pendapat soal pengesahan RUU investasi miras oleh Presiden Jokowi. /Dok. MPR

Wartasumbawa.com – Kebijakan pemerintah dalam membuka keran investasi miras menuai penolakan dari berbagai organisasi sosial politik dan keagamaan.

Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan penolakan tersebut dengan mengatakan semua agama yang diakui di Indonesia mengharamkan miras.

“Miras diharamkan semua agama yang diakui di Indonesia,” kata HNW dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat.com dari cuitan akun Twitter @hnurwahid, Senin 1 Maret 2021.

Baca Juga: Lima Alasan DPP PKS Menolak Kebijakan Pemerintah Membuka Keran Investasi Miras di Indonesia

HNW pun melanjutkan dengan membeberkan satu-satunya agama yang tidak melarang miras dalam ajaran agamanya.

Menurut HNW agama yang tidak mengharamkan miras adalah agama uang. “ Satu-satunya ‘agama’ yang tidak mengharamkan miras, hanyalah ‘agama uang’,” ujar HNW.

Sontak netizen yang merespon cuitan HNW tersebut dengan beragama, ada serius menanggapi cuitan HNW dengan heran kebijakan pemerintah membuka keran investasi miras ini.

Baca Juga: Salatiga Kota Paling Toleran se-Indonesia, Hidayat Nur Wahid Merasa Girang

“Setuju Pak, hanya agama yang mentuhankan  uang sajalah yang menghalalkannya,” tulis akun @Demokos1 dalam kolom komentar.

Halaman:

Editor: Zainul Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah