Wartasumbawa.com – Setelah selesai dibahasnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) tahun 2021, pemerintah berencana akan langsung melakukan peletakan batu pertama Istana Presiden di Kalimantan Timur.
Kebijakan pemerintah tersebut langsung ditolak oleh Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dengan mengatakan kebijakan pemerintah tersebut kebijakan yang keliru.
“Kebijakan pemindahan ibu kota keliru,” kata Mardani dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat.com dari cuitan akun Twitter @MardaniAliSera, Kamis 4 Maret 2021.
Baca Juga: 2021 Peletakan Batu Pertama Istana Baru Presiden, PKS Semprot Pemerintah
Mardani menambahkan kekeliruan pemerintah tersebut karena lokasi yang dipilih oleh pemerintah tersebut adalah Kalimantan Timur yang merupakan kawasan hutan yang memiliki fungsi konservasi dan perlindungan ekosistem.
“Ada potensi menyebabkan deforestasi yang kian larut jika dipaksakan,” ujar Mardani.
Kemudian ia mengingatkan Pulau Kalimatan termasuk di dalamnya Kalimantan Timur merupakan paru-paru dunia.
Baca Juga: Menolak KLB Partai Demokrat 2021, Lukas Enembe Tulis Surat Pernyataan untuk Setia pada AHY
Menurut Mardani luas hutan tropis tersebut mencapai 40.8 juta hektar, “dimana Kaltim menyumbang 12.6 juta ha (31 persen) kawasan hutan,” terang Mardani.