Kemudian, mewakili 514 Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia.
"Juga mewakili ribuan anggota Fraksi Partai Demokrat baik di tingkat pusat DPR RI, maupun di tingkat daerah provinsi juga kabupaten dan kota," terangnya.
Baca Juga: Beredar Foto KLB Partai Demokrat, Kubu AHY Buat Hastag 'KLBBodong'
AHY pun kembali menegaskan bahwa konferensi pers yang dilakukannya tersebut karena telah diberikan mandat oleh peserta Kongres ke-5 Partai Demokrat di Jakarta 15 Maret 2020 lalu.
Kemudian, putra pertama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menegaskan KLB Partai Demokrat Deli Serdang Sumatera Utara tersebut dinyatakan Ilegal dan inkonstitusional.
"Baru saja, hari ini dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) secara ilegal dan secara inkonstitusional mengatasnamakan Partai Demokrat," tegas AHY.***