Wartasumbawa.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberhentikan secara tidak hormat keanggotan Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie di Partai Demokrat.
Menurut DPP Partai Demokrat Marzuki Alie terbukti melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat. Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapan.
“Marzuki Alie menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Februari 2021.
Baca Juga: Kronologis Kakek di Kota Bima Setubuhi Bocah Empat Tahun dalam Perahu
Menangapi keputusan partai tersebut, Marzuki Alie menyindir AHY dan Partai Demokrat yang tidak lagi memiliki jati diri partai.
“Sebagai partai yang menjujung nilai-nilai demokrasi, tidak seharunya suara yang berbeda langsung dibrangus,” kata Marzuki Alie dikutip Wartasumbawa.Pikiran-Rakyat.com dari cuitan akun Twitter @marzukialie_MA, 27 Februari 2021.
Baca Juga: dr. Tirta Bela Jokowi Soal Kerumunan, Rizal Ramli: Sejarah Menjilat Susah Dirubah
Selain itu, Marzuki Alie mengatakan pemilik suara harusnya tidak diberangus karena dilindungi oleh konstitusi partai.***