Vaksin Covid-19 Apakah Aman Bagi Ibu Hamil dan Menyusui?

- 7 Maret 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi Covid-19, Petugas kesehatan mencatat data warga yang akan melakukan vaksinasi COVID-19 secara drive thru untuk lansia di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu
Ilustrasi Covid-19, Petugas kesehatan mencatat data warga yang akan melakukan vaksinasi COVID-19 secara drive thru untuk lansia di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu /Antara/

Baca Juga: Cegah Pernikahan Dini, Bupati Lotim Intruksikan Desa Buat Perdes, Batas 31 Maret

Karena sesuai kelaziman pembuatan dan penelitian vaksin baru, maka golongan ibu hamil dan menyusui tidak dimasukkan pada penelitian fase 1, 2, dan 3, sehingga belum didapatkan data khusus ibu hamil dan menyusui terkait efektifitas vaksin maupun aspek keamanannya.

Coronavac/sinovac adalah vaksin inactivated, basis RNA virus; subunit protein; atau vektor virus, tidak dapat bereplikasi dibandingkan vaksin lain dengan jenis yang sama seperti vaksin tetanus, difteri, influenza. Jadi secara umum vaksin jenis ini aman, dapat memberikan proteksi pasif untuk neonatus, dan tidak berhubungan dengan keguguran dan/atau kelainan kongenital.


Akan tetapi, studi keamanan vaksin di Indonesia dan Turki tidak melibatkan ibu hamil sehingga belum ada data mengenai efek teratogeniknya.

"POGI mendorong untuk dapat terlaksananya penelitian berbasis pelayanan yang melibatkan ibu hamil dan menyusui pada fase 3 terutama dari kalangan tenaga Kesehatan sebagaimana yang telah direkomendasikan oleh organisasi Kesehatan di dunia (FIGO dan WHO). Apalagi ibu hamil dan menyusui termasuk dalam kategori populasi yang rentan tertular virus ini," kata dr Ari melalui keterangan resminya pada Sabtu.

Sejumlah badan dunia, organisasi profesi, lembaga kesehatan nasional maupun internasional terkait tentang vaksin COVID-19 yang memiliki reputasi terpercaya telah mengeluarkan rekomendasinya terkait vaksinasi pada ibu menyusui di antaranya "Strategic advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) dari World Health Organization (WHO) atau SAGE - WHO, Updated advice on COVID-19 vaccination in pregnancy and women who are breastfeeding dari Royal College of Obstetricians & Gynaecologists (RCOG)".

Berdasarkan hal tersebut, POGI pun merekomendasikan bahwa vaksinasi untuk ibu hamil sampai sekarang belum direkomendasikan karena penelitian yang ada belum melibatkan ibu hamil, sedangkan ibu menyusui diperbolehkan divaksinasi sepanjang tidak ada kontraindikasi.

Ibu hamil dan menyusui termasuk populasi rentan yang harus dilindungi dengan cara patuhi protokol 3M serta suami atau anggota keluarga dewasa di rumah segera divaksinasi.

Bagi perempuan yang berencana untuk mengikuti program kehamilan, disarankan untuk menunda dulu kehamilannya sampai mendapatkan vaksinasi COVID-19. Penundaan program kehamilan dapat dilakukan paling lama 1 bulan (4 minggu) setelah mendapatkan vaksinasi terakhir COVID-19, untuk menghindari KIPI (Kejadian ikutan Pasca Imunisasi).

Untuk perempuan yang tengah melaksanakan vaksinasi lain, dan diharapkan dapat tercapai titer yang tinggi dalam waktu singkat, maka dianjurkan untuk menyelesaikan vaksinasinya terlebih dahulu, baru kemudian melaksanakan vaksinasi COVID-19. Pemberian vaksin lain, selanjutnya yang bersifat booster dapat ditunda setelah pemberian vaksinasi COVID-19 selesai.

Halaman:

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah