Usai Bertemu Presiden, Amien Rais Minta Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI di Bawa Ke Pengadilan HAM

- 9 Maret 2021, 15:32 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi ) menerima kedatangan tujuh orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi ) menerima kedatangan tujuh orang anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021. /Twitter/@setkabgoid/

Wartasumbawa. com - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI yang diketuai Amien Rais melakukan pertemua dengan Presiden Joko Widodo hari ini, Selasa, 9 Maret 2021 di Istana Negara.

Rombongan tersebut bertemu dengan Jokowi membahas kasus penembakan enam pengawal FPI dan meminta agar proses hukum  kasus tersebut dilakukan dengan adil.

Pada pertemuan tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. Ia mengungkapkan kedatangan TIM TP3 diataranya Amin Rais dan Marwan Batubara membahas kematian 6 laskar FPI, para rombongan meminta kasus tersebut di bawa ke pengadilan HAM.

"Total yang hadir berjumlah tujuh orang dan mereka di wakilili oleh Pak Amin dan pak Marwan Batubara. Mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggar HAM berat, itu yang disampaikan ke presiden," papar Mahfud seperti dikutip Wartasumbawa. Pikiran-Rakayat. Selasa, 9 Maret 2021.

Baca Juga: Ada Apa Dibalik Maraknya Serangan Houthi

Dari penuturan TP3 lanjut Mahfud, mereka meyakini bawah ada pelangga ham berat dalam peristiwa yang menewaskan 6 laskar FPI di Cikampek tersrebut.

"Disampaikan dua hal atau satu hal pokok soal tewasnya laskar FPI yang itu diurai dalam dua hal. Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum sesuai dengan perintah tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka ancamannya neraka jahanam," jelas Mahfud.

Mahfud menerangkan, dalam pertemuan selama 15 menit tersebut, pembicaraan yang dilakukan secara pendek dan serius.

Lebih lanjut ia menerangkan pembicaraan hanya berfokus pada kasus tewasnya enam laskar FPI.

Halaman:

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah