Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu, Dua Honorer Ini Dibekuk Anggota Kepolisian Sektor Wera

- 9 Maret 2021, 10:02 WIB
Ilustrasi penangkapan jaksa gadungan
Ilustrasi penangkapan jaksa gadungan /PotensiBadung/ist

 

Wartasumbawa. - Dua orang pemuda yang berasal dari salah satu Desa di Kecamata Wera, Kabupaten Bima dan berstatus honorer disalah satu instansi pemerintah pada Senen 8 Maret 2021 diamankan oleh anggota Kepolisian Sektor Wera lantaran diduga sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan terhadap dua pemuda yang berinisial AN (27), dan AS (29) tersebut bermula dari informasi warga terkait adanya transaksi penjualan narkoba disalah satu kios. 

Mendapat informasi tersebut anggota Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wera yang dipimpin Iptu Husnain langsung bergerak ke lokasi, dan tepat  di halaman Kios  Bengkel motor, Dusun. Muhajirin, Desa. Wora, Kecamatan. Wera, Kab. Bima.

Baca Juga: Juara Umum FASI XI Tingkat Nasional, HD akan Berikan Hadiah satu Unit Mobil

AN dan AS langsung diamankan karena kedapatan memiliki Narkoba setelah petugas menemukan barang haram tersebut dari kedua pelaku.

Dalam keterangan persnya, Iptu Husnain mengungkapkan dari penangkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti  berupa satu buah sendok pipet, satu buah bong kaca,15 poket diduga narkoba jenis sabu-sabu yang dimasukan kedalam kotak kecil.

" Kemudian  satu unit HP Vivon warna putih, satu unit HP Iphone warna hitam. Uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dua lembar.Uang kertas pecahan 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dua lembar, Uang kertas pecahan Rp. 5.000,- (Lima ribu rupiah) dua lembar," ujarnya. Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional 2021, Pemberdayaan Perempuan dan Tema 'Choose To Challenge'

Halaman:

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: Laporan Lapangan Kapolsek Wera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah