Wartasumbawa.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 Prof Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah melanggar hukum demi keselamatan rakyat sebab keselamatan rakyat adalah bagian tertinggi dalam pemerintahan.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Prof. Mafud dalam cuitan twiternya @mohmafudmd pada hari 18/03 ketika sebuah pertanyaan yang di ajukkan kepadanya.
“Yg tak sungguh2 belajar hukum konstitusi sll kaget ada pernyataan“ Utk keselamatan rkyt konstitusi bs dilanggar ”. Tp itu ada teori dan buku babonnya serta semua trjadi di dunia. Pelajarilah ide dan fakta konstitusi. Ber-tahun2 sy ngajar itu di kampus bnyk. Sepulang kunker sy bedah ”Cuit Mahfud yang di kutip dari Twiter pribadi milik Prof. Mahfud
Baca Juga: Vladimir Putin Dituduh Sabotase Pemilu Amerika, Membantu Trump
Baca Juga: Jangan Makan Makanan Ini Dalam Waktu 12 Jam sebelum Tidur
Di ketahui pertanyaan tersebut di ajukkan oleh seseorang yang bernama Muhammad Said Didu @ Msaid_didu.
Dalam Cuitannya dikatakan bahwa didu menanyakan apa landasannya ungkapan tersebut sementara di satu sisi konstitusi adalah dasar penguasa untuk melindungi rakyatnya.
Baca Juga: Di Duga Mencuri HP di Kios Warga, Dua Pemuda Asal Desa Ncera Kab Bima Ini Hampir diamuk Masa
Prof @mohmahfudmd yth seb ahli, pemahaman saya justru konstitusi dasar penguasa untk melindungi rakyat dan negara. Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan / dilanggar oleh rakyat. Mhn arahan atas dasar apa penguasa boleh melanggar konstitusi dg alasan demi? Kata Cuti sidu.