Kemenag, Cegah Stanting dengan Bimbingan Perkawinan

- 20 Maret 2021, 21:38 WIB
Kementerian Agama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjalin kerja sama dalam program membangun ketahanan keluarga dan pencegahan generasi stunting.
Kementerian Agama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjalin kerja sama dalam program membangun ketahanan keluarga dan pencegahan generasi stunting. //Kemenag

Pihaknya selama ini sudah menjalankan program bimbingan perkawinan kepada remaja, calon pengantin, dan kepada keluarga, sebagaimana dikutip Wartasumbawa-Pikiran Rakyat di laman Kemenag pada 20 Maret 2021.

Baca Juga: Makanan, Minuman halal Indonesia urutan 4, Wapres, Catat Produk Halal Via Layanan One Stop Service

Materi yang disampaikan antara lain tentang mewujudkan keluarga sakinah, mawadah, warahmah, materi kesehatan reproduksi, termasuk mengelola keuangan keluarga. Ke depan, materi ini akan diperkuat dengan pemahaman tentang pencegahan stunting.

Selama ini stunting dipahami sebagai kata lain dari ketergangguan pertumbuhan pada badan anak. Pemahaman ini hendaknya dapat diperluas dengan misalnya generasi lemah, baik lemah secara fisik, maupun lemah dari sisi psikis, spiritual, kecerdasan, bahkan lemah secara ekonomi dan sosial.

“Maksudnya, dengan perkawinan yang tidak terencana dengan baik atau calon pengantin yang masih belum cukup umur, maka bisa melahirkan generasi yang lemah, tidak hanya lemah dari segi fisik tapi juga dari sisi yang lain,” ujarnya.

Pihaknya merasa berkepentingan melibatkan Kemenag karena pernikahan masyarakat muslim di Indonesia sangat banyak. Jumlahnya sekitar dua juta setahun, itu dilaksanakan dan dicatat di KUA.

“Kami juga tahu bahwa Kemenag melalui Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah punya program bimbingan perkawinan kepada calon pengantin yang akan menikah. Makanya kita perlu kerja sama ini,” ungkap Lalu yang pada kesempatan itu didampingi Asep Sopari selaku Koordinator Bidang  Pengembangan Program, Direktorat Bina Ketahanan Remaja, BKKBN.

Hasil kunjungan ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim dan pembuatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BKKBN dengan Kemenag.

Mengenai apakah nantinya akan melibatkan kementerian lain dalam PKS tersebut, Lalu mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu kepada pimpinannya di BKKBN.***

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah