Limbah Batu Bara PLTU, Pabrik Sawit tidak berbahaya, Indonesia harus Meniru Negara Maju dalam Mengelola FABA

- 23 Maret 2021, 16:56 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu berkapasitas 2x100 megawatt
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bengkulu berkapasitas 2x100 megawatt /ANTARA/Carminanda

Wartasumbawa.com – Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai keputusan pemerintah yang menetapkan limbah padat yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara pada PLTU dan pabrik sawit menjadi kategori bukan bahan berbahaya dan beracun (non B3) merupakan langkah yang tepat.

“Limbah batu bara PLTU dan pabrik sawit tidak ada yang berbahaya. Limbah FABA ini justru bernilai ekonomi karena dapat dimanfaatkan untuk penunjang infrastruktur seperti bahan baku pembuatan jalan, conblock, semen hingga bahan baku pupuk,” kata Peneliti Pusat Penelitian Metalurgi dan Material LIPI, Nurul Taufiqu Rochman dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan saat ini tidak satu pun negara yang mengategorikan limbah batu bara dan sawit sebagai B3, jadi aneh jika limbah itu tidak dimanfaatkan.

Baca Juga: Jarak Interval Vaksin Kedua Diundur, Ridwan Kamil: Ikuti Saja Sesuai Panggilan

“Komposisi dari limbah FABA ini sudah kami analisa dan sebagainya tidak ada yang berbahaya,” ujarnya, sebagaimana dikutip Wartasumbawa-Pikiran Rakyat dari ANTARA pada 23 Maret 2021.

Limbah batu bara dan sawit justru menjadi bahaya ketika tidak digunakan atau ditumpuk dalam jumlah banyak. Padahal, limbah itu bisa digunakan untuk berbagai produk.

Baca Juga: 1.500 Karyawan Mall di Depok Jalani Vaksinasi Covid-19

“Jadi, kerugian besar jika limbah itu tidak digunakan,” ujar Nurul.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan pemerintah sudah tepat menghapus FABA dari daftar limbah berbahaya. Indonesia harus meniru negara maju dalam mengelola FABA.

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x