Tahun Ini, Kementan Targetkan Peremajaan Sawit 180 ribu Hektar

- 31 Maret 2021, 06:00 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan peremajaan sawit di tahun 2021 sebesar 180 ribu hektar. Angka tersebut sama dengan target 2020 maupun pada 2022 mendatang, yakni sebesar 180.000 hektar.
Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan peremajaan sawit di tahun 2021 sebesar 180 ribu hektar. Angka tersebut sama dengan target 2020 maupun pada 2022 mendatang, yakni sebesar 180.000 hektar. /Dokumen kementan

Wartasumbawa.com  - Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan peremajaan sawit di tahun 2021 sebesar 180 ribu hektar. Angka tersebut sama dengan target 2020 maupun pada 2022 mendatang, yakni sebesar 180.000 hektar. Dari target tersebut, potensi peremajaan sawit rakyat kurang lebih mencapai 2,78 juta hektar.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementan, Kasdi Subagyono menjelaskan peremajaan sawit perlu dilakukan mengingat total luasan sawit saat ini mencapai 16,38 juta hektar yang tersebar di setiap provinsi wilayah barat Indonesia, termasuk juga Papua. Adapun total luasan sawit rakyat saat ini mencapai 6,94 juta hektar.

"Potensi PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) 2,78 juta hektar, sebarannya dominan ada di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Kenapa? karena di sana kebun sawit kita pertama kali dibangun," ujar Kasdi dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi IV DPR RI dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga: 10 Orang Saksi Diperiksa Kejagung dalam Kasus Tipikor Asabri

Menurut Kasdi, yang perlu dilakukan saat ini adalah melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi peremajaan sawit, agar terjadi pemerataan di lokasi sentra sawit. Dengan begitu, ke depan diharapkan produksi sawit nasional mengalami tren peningkatan.

"Saya setuju dengan bapak-bapak di Komisi IV agar sosialisasi ini melibatkan banyak pihak. Artinya peningkatan kapasitas melalui bimtek, jadi tidak berhenti di sosialisasi. apalagi setiap bulan, kami ada 2 workshop untuk menjemput berkas, dimana kepala dinas juga kami libatkan," katanya.

Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrachman mengatakan bahwa selama ini pihaknya terus mendukung perkembangan sawit nasional. Dukungan itu bahkan sudah dipertegas dengan hadirnya Perpres 61/2015 jo Perpres no 66/2018 yang meliputi kemampuan menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana.

Baca Juga: Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar UKW

"Dalam hal penyaluran dana kita harus patuh pada rekomendasi Ditjenbun Kementan, dan usulan dari petani maupun gapoktan. Kita berharap persawitan kita mengalami perkembangan yang makin baik," katanya.

Halaman:

Editor: Furkan Sangiang

Sumber: Kementan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah