Uskup Yohanes Harun Yuwono ibadah Jumat Agung sudah Sesuai Prokes

- 2 April 2021, 18:18 WIB
Pelaksanan ibadah Jumat Agung di Katedral Kristus Raja dilakukan secara terbatas. Bandarlampung, Jumat 2 April 2021
Pelaksanan ibadah Jumat Agung di Katedral Kristus Raja dilakukan secara terbatas. Bandarlampung, Jumat 2 April 2021 /ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi

Wartasumbawa.com – Uskup Keuskupan Tanjung Karang Mgr. Yohanes Harun Yuwono mengatakan pelaksanaan ibadah Jumat Agung di sejumlah tempat ibadah di Kota Bandarlampung dilakukan secara terbatas dan sesuai prokes untuk mencegah penularan kasus Covid-19.

“Ibadah kali ini terutama di Katedral Kristus Raja Tanjung Karang yang biasanya berlangsung cukup lama, saat ini dilakukan lebih cepat, yakni dari pukul 12.00 hingga 13.30 WIB,” ujar Mgr. Yohanes Harun Yuwono, di Bandarlampung, 2 April 2021.

Ia mengatakan percepatan tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penularan Covid-19 dengan mengurangi interaksi antar umat saat melaksanakan ibadah di rumah ibadah.

Baca Juga: Jendral Kapori ajak Pemuda Muhammadiyah Ambil Peran untuk Ketahanan Pangan Nasional

“Tidak hanya dilakukan dengan cepat, pelaksanakan ibadah juga hanya dilakukan satu kali dengan jumlah yang terbatas agar meminimalisir adanya penularan Covid-19 antar umat saat beribadah,” ucapnya.

Menurutnya, pada pelaksanaan ibadah Jumat Agung di Katedral Kristus Raja Tanjung Karang hanya dihadiri oleh 65 orang saja.

Baca Juga: Jabar di Dominasi Perkebunan Teh, Utara, Selatan, DPRD Dorong Pemerintah Buat Kajian Khusus

“Untuk yang beribadah secara tatap muka ini terbatas hanya ada 50 orang perwakilan gereja dari lingkungan yang nantinya bertugas membagikan komuni berupa roti dan anggur sakramen kepada umat, dan 15 orang warga umum ini benar- benar kita batasi,” katanya.

Ia mengatakan meski ibadah Jumat Agung dilakukan secara terbatas, umat diharapkan untuk tetap melaksanakan ibadah dengan khidmat dan melakukan instrospeksi diri.

Halaman:

Editor: M. Syaiful

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x