Akhirnya Kapolri Keluarkan Surat Permohonan Maaf Atas Surat Telegram Pelarangan Publikasi Kekerasan Polisi

- 8 April 2021, 18:29 WIB
Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo /Pikiran Rakyat Cirebon

Wartasumbawa.com – Pada beberapa hari yang lalu, Kepolisian mengeluarkan telegram larangan media mempublikasikan pemberitaan terkait kekerasan aparat kepolisian.

Mabes Polri Melalui Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas terbitnya Telegram larangan media yang menimbulkan multitafsir di masyarakat yang diartikan media dilarang meliput upaya dan tindakan arogansi Polri.

Dinilai telegram yang di keluarkan oleh kepolisian tersebut membatasi keberadaan media sebagai corong informasi bagi masyarakat.

Baca Juga: Tidak Hanya Mie Instan dan Telur, Tri Rismaharini Bawakan Varian Makanan Baru untuk Korban Banjir NTT

Kapolri dalam keterangan tertulis-nya, diterima di Jakarta, Selasa malam, mengatakan dicabutnya Telegram tentang larangan media tersebut sebagai wujud Polri tidak anti-kritik, bersedia mendengar dan menerima masukan dari masyarakat.

"Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik," kata Kapolri.

Mantan Kabareskrim Polri itu meluruskan informasi terkait Telegram Kapolri Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021, dan mencabutnya dengan menerbitkan Telegram Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal 6 April 2021. Dilansir Wartasumbawa dari Antara pada 08 April 2021.

Baca Juga: Harus Diketahui Prosedur Penerbangan Seorang Ibu Hamil

Sigit menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibikin-nya surat telegram tersebut yakni meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Jendral bintang empat itu menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas, tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas, namun humanis," ujar Sigit.

Menurut dia, beberapa tayangan media masih terlihat banyak anggota yang menampilkan arogansi. Gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat lewat pemberitaan media.

Baca Juga: Korea Selatan Laporkan Lonjakan Kasus Virus Corona Baru

Oleh sebab itu, Sigit memberikan arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil di lapangan, tidak memperlihatkan tindakan yang kebablasan sehingga terlihat arogan.

Menurut Sigit, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

"Tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di lapangan, karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," tutur Sigit.

Baca Juga: AS Cairkan $150 untuk Pengungsi Palestina di Tepi Barat Jalur Gaza, Lebanon, dan Yordania

Sigit menjelaskan, dalam telegram yang sempat muncul tersebut ternyata menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers. Kesalahan persepsi dalam hal ini bukanlah media melarang meliput arogansi polisi di lapangan.

Namun, lanjut Sigit, semangat sebenarnya dari telegram itu adalah pribadi dari personel kepolisian itu sendiri yang tidak boleh bertindak arogan.

"Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggotanya yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan, namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran," kata Sigit.

Baca Juga: Suaka Politik oleh Inggris untuk Nathan Law Aktivis Demokrasi Hong Kong

Sigit menambahkan, sampai dengan saat ini, internal Korps Bhayangkara masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.

Dengan kerendahan hati, Sigit pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat karena lahirnya perbedaan persepsi terkait dengan telegram tersebut.

"Karena kami Polri juga butuh masukan dan koreksi dari eksternal untuk bisa memperbaiki kekurangan kami. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kadiv Humas untuk mencabut STR tersebut," demikian Sigit***

Editor: Fahrur Rozi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x