Heboh, 13 orang santriwati di Bandung, Dihamili Oknum Guru Hingga Melahirkan

- 9 Desember 2021, 15:32 WIB
Heboh, Belasan Santri di Bandung, Dihamili Oknum Guru Hingga Melahirkan
Heboh, Belasan Santri di Bandung, Dihamili Oknum Guru Hingga Melahirkan /Foto Heri irawan/

Baca Juga: Dukung KPK, Fahri Hamzah Percaya Indonesia Bisa Bebas dari Pencuri Uang Rakyat

"Iya klien kami setelah kejadian ini dan sudah menjadi terdakwa dan mengakui adanya perbuatan tersebut dan HW juga meminta maaf kepada korban dan juga keluarga korban," ujar Ira Mambo, penasehat hukum HW, saat dihubungi Kamis 9 Desember 2021 pagi.

Dalam Penjelasan lanjut Ira sebagai kuasa Hukumnya HW, menjelaskan sudah 40 saksi dihadirkan untuk menjelaskan perbuatan oknum guru hamili belasan santri hingga melahirkan di Bandung tersebut.

Saksi yang hadir tersebut pada kasus guru hamili para santriwati yaitu dari korban pencabulan atau asusila dan juga orang tua korban hingga dari lembaga perlindungan anak dan juga dari dinas sosial.

"Ini pelanggaran undang undang perlindungan anak dan juga kasus asusila. jadi untuk kasus dan kronologi nya kami tidak bisa menjelaskannya," Jelasnya Penasehat Hukum terdakwa HW, Ira Mambo

Baca Juga: 9 Desember Hari Anti Korupsi Sedunia

Santri Wati yang dihamili sebanyak 14 orang. Namun kita belum memvonis soal apakah mereka benar benar korban atau bukan tidak bisa di jelaskan karena masih dalam tahap pembuktian di persidangan. pernyataan Lanjut ira.

Kronologi tidak bisa disebutkan karena perlindungan anak setidaknya yang disebut dalam dakwaan korban tersebut didampingi lembaga perlindungan anak dan kedinasan," ujarnya.

Menurut keterangan Ira Kuasa Hukumnya HW, Terdakwa dan istrinya mengajar ponpes itu jadi, saksi korban mengenal istrinya dan mengajar juga disitu sama istrinya.

Kejati Jabar Dodi Gozali Kasipenkum Menyampaikan korban berjumlah 12 orang dengan rata-rata usia 16-17 tahun.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah