Cegah Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati Tak Terulang, Menag Siapkan Tiga Langkah Ini

- 14 Desember 2021, 15:35 WIB
Cegah Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati Tak Terulang, Menag Siapkan Tiga Langkah Ini
Cegah Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati Tak Terulang, Menag Siapkan Tiga Langkah Ini /Kemenag/

Menag mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.

“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali,” tegasnya.

Baca Juga: Pemerintah Mengucurkan 5 Bantuan yang Akan Cair Menjelang Tahun Baru 2022

“Proses investigasi sudah mulai berjalan. Saya minta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan kepada saya temuannya, supaya bisa segera diambil langkah,” lanjutnya.

Ketiga, Kementerian Agama juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Menag menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.

“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin,” tegasnya.

Baca Juga: Masih Ada Waktu Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta. Segera Cek Lewat Link eform.bri.co.id

“Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah