Cegah Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati Tak Terulang, Menag Siapkan Tiga Langkah Ini

- 14 Desember 2021, 15:35 WIB
Cegah Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati Tak Terulang, Menag Siapkan Tiga Langkah Ini
Cegah Kasus Pemerkosaan 13 Santriwati Tak Terulang, Menag Siapkan Tiga Langkah Ini /Kemenag/

WARTA SUMBAWA - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi di beberapa Lembaga Pendidikan Agama. Salah satunya adalah yang baru-baru ini terjadi, yakni kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati oleh predator seks oknum guru bernama Herry Wirawan di Bandung Jawa Barat.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus serupa.

Hal ini ditegaskan Menag usai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga: Agar Tidak Ketinggalan Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Daftar di prakerja.go.id. Berikut Syaratnya

Langkah pertama yang dilakukan adalah melakukan investigasi.

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” tegas Menag dalam siaran persnya, Selasa, 14 Desember 2021.

“Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” sambungnya.

Baca Juga: Peringatan Dini Tsunami Pasca Gempa NTT Dicabut, BMKG Minta Masyarakat Kembali ke Rumah Dan Tetap Waspada

Langkah kedua, lanjut Menag, pihaknya menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x