Dana Desa Dipatok 40 Persen Untuk BLT, DPR Minta Pemerintah Mendengar Keluhan Perangkat Desa

- 20 Desember 2021, 09:31 WIB
Dana Desa Dipatok 40 Persen Untuk BLT, DPR Minta Pemerintah Mendengar Keluhan Perangkat Desa
Dana Desa Dipatok 40 Persen Untuk BLT, DPR Minta Pemerintah Mendengar Keluhan Perangkat Desa /Pixabay/

Akan tetapi, ia mengatakan sebenarnya pemerintah sudah pada jalur yang tepat memberikan prioritas tahun ini bagi pemulihan ekonomi nasional dengan merevitalisasi BUMDes.

Langkah tepat lainnya ialah terkait pengembangan ekonomi mikro produktif dan BLT yang dipatok Rp300 ribu untuk KPM. Bukan dipatok persentase 40 persen langsung dari alokasi Dana Desanya.

Baca Juga: Radha 'Cemburu Buta' Melihat Paridhi Mesra dan Masuk ke Dalam Kamar Bersama Jigar: Trailer Gopi ANTV Hari Ini

Oleh karena itu, Hamid mengaku akan berdiskusi dengan menteri terkait untuk menemukan formulasi yang tepat pada rapat kerja di persidangan berikutnya secara intensif.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menuturkan alokasi anggaran Dana Desa sebesar 40 persen untuk Program BLT Desa merupakan bentuk keberpihakan pada warga miskin.

"Seluruh kades dan aparat desa harus mendukung. Ini bentuk totalitas pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem di desa," jelasnya Jumat, 17 Desember 2021.

Baca Juga: Menegenal 3 Nama Lain Surat Al Fatihah yang Jarang Diketahui

Menurutnya, 40 persen Dana Desa untuk Program BLT Desa dapat mempercepat penanganan kemiskinan dan pengentasan kemiskinan ekstrem di desa.

Abdul juga menuturkan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022, sebesar 40 persen Dana Desa diperuntukkan untuk BLT, 30 persennya untuk program ketahanan pangan dan hewani, 8 persen untuk dukungan pendanaan penanganan covid-19, dan sisanya untuk program sektor prioritas lainnya.***

Halaman:

Editor: Muslimin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah