Stop Goreng Isu Menteri Agama Membandingkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing

- 4 Maret 2022, 09:01 WIB
Stop Goreng Isu Menag Menteri Agama Membandingkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing
Stop Goreng Isu Menag Menteri Agama Membandingkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing /Dok. Yandri Susanto dan Menag/

JURNAL SUMBAWA - Yandri Susanto selaku Ketua Komisi VIII membantah issue yang beredar terkait Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan adzan dengan gonggongan Anjing.

Yandri Susanto menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan azdan dengan gonggongan anjing.

Oleh karena itu Yandri Susanto meminta masyarakat untuk tidak melakukan framing dengan isu yang tidak benar.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Asia 2023, Timnas Indonesia Lawan Timnas Paling Kuat, Bisa Dipastikan Indonesia

"Tidak ada Menag membandingkan Azan, tidak perlu gorengan," tegas Yandri usai memberikan sambutan pada Rakernas Ditjen Bimas Islam di Serang, Kamis 3 Februari 2022

"Menag tidak melarang azan, tidak melarang toa, tidak melarang lainnya. Yang perlu diatur volumenya," tegasnya ia

Yandri juga menegaskan bahwa dirinya sudah mendapat klarifikasi dan memastikan Menag tidak membandingkan azan.

Baca Juga: Tanpa Agunan Tambahan, Ajukan Pinjaman KUR BSI Rp50 Juta Bunga 0 Persen

Kemudian dari pada itu, Yandri menolak cara demo yang tidak santun.

"Jika ada protes silakan saja tapi dengan kesantunan," tegasnya.

"Berhentilah menggoreng yang tidak perlu. Kembali ke kehidupan normal, beribadah sesuai agama masing-masing," jelasnya

Dikatakan Yandri, Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tujuannya sangat baik.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Minta Masyarakat Baik Sama LGBT, Habib Assegaf: Yaqut Islam Liberal

Namun, Yandri berharap aturannya tidak disamaratakan antar daerah.

Sebab, kondisi antara daerah berbeda-besa. Untuk itu, perlu ditambahkan satu klausul yang memperhatikan kearifan lokal.

Yandri mencontohkan kondisi di Papua beda dengan Aceh. Kondisi Aceh juga beda dengan Banten, Bengkulu, Jatim, dan lainnya.

"Di Ciputat, penduduknya hampir 400 ribu. Sementara kalau di Sumatera, itu jumlah penduduk untuk satu kabupaten, di Papua malah dua kabupaten. Jadi, jika disamaratakan tidak kena," tuturnya.

Baca Juga: Covid 19 Varian Omicron Melonjak, Menag Minta Imlek Dirayakan dengan Sederhana dan Tak Abai Prokes

"Ada daerah yang daerahnya sangat luas. Di Bengkulu ada daerah yang masjidnya hanya satu. Jika volumennya dikurangi tidak kedengaran. Jadi volumenya tidak disamaratakan," tutupnya.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah