FAM UI: Hentikan Isu Penundaan Pemilu dan Tolak Masa Perpanjangan Jabatan Presiden

- 4 April 2022, 09:25 WIB
FAM UI: Hentikan Isu Penundaan Pemilu dan Tolak Masa Perpanjangan Jabatan Presiden
FAM UI: Hentikan Isu Penundaan Pemilu dan Tolak Masa Perpanjangan Jabatan Presiden /BEM UI Trisakti/

JURNAL SUMBAWA - Gelombang aksi penolakan mahasiswa dan masyarakat atas wacana penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi terus meluas.

Ratusan Mahasiswa BEM UI, Trisakti dan lainnya kembali menggelar aksi di Jakarta untuk menolak penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Jokowi pada Jumat 1 April 2022

FAM UI berusaha melakukan aksi di depan Istana Negara.

Baca Juga: Buya Yahya: Hal-Hal yang Membatalkan Puasa, Muslim Perlu Tahu

Namun kemudian Mahasiswa dicegah oleh aparat keamanan sehingga hanya bisa melakukan aksinya di sekitar kawasan Harmoni. Akibat penghadangan itu sempat terjadi kericuhan.

Mahasiswa menegaskan akan segera kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah lebih besar jika upaya perpanjang masa jabatan Jokowi sebagai Presiden terus dilakukan.

Secara resmi Front Aksi Mahasiswa Universitas Indonesia (FAM UI) meminta agar wacana penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden dihentikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Untuk Cancer, Leo dan Virgo Senin 4 April 2022: Bersipalah Hadapi Tantangan di Tempat Kerja

FAM UI menilai, isu 3 periode jabatan Presiden maupun penundaan pemilu dengan memperpanjang masa jabatan Presiden tiga tahun hanyalah cara mempertahankan kekuasaan eksekutif semata.

“Keduanya sama-sama berbahaya,” tegas FAM UI dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat 1 April 2022

Tiga periode masa jabatan Presiden maka akan memberikan ruang bagi rezim yang telah berkuasa selama 10 tahun, mendapat waktu tambahan lima tahun untuk kembali menguasai hajat hidup rakyat banyak.

Baca Juga: Keutamaan Sholat Tarawih dan Witir pada Malam Pertama Hingga Malam ke 10 di Bulan Ramadhan

“Kekuasaan yang telah dibuka ruangnya (3 periode) bukan tidak mungkin akan diperpanjang kembali dengan melakukan amandemen,” tekan FAM UI.

Sementara itu, penundaan pemilu dengan melakukan amandemen pasal 7 UUD 45 juga tak kalah bahayanya.

Sebab, menurut FAM UI, jika hal itu terjadi maka bisa menjadi landasan bagi pemimpin-pemimpin lainnya untuk menunda pelaksanaan pemilu dengan alasan kondisi darurat seperti pandemi, krisis ekonomi dan perang.

“Hal ini lebih mudah karena tidak melalui pemilu sama sekali,” ungkap FAM UI.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 6 Manfaat Puasa Bagi Kesehatan Tubuh Manusia

Oleh sebab itu, FAM UI meminta agar pemerintah fokus saja mengendalikan harga minyak dan bahan pokok lainnya, serta menjamin ketersediaan stok demi kesejahteraan rakyat.

"Lebih baik, pemerintah harus menghukum mafia yang bemain dibalik kisruh minyak goreng dan kenaikan harga pangan lainnya yang telah menyusahkan rakyat,” pungkas FAM UI.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah