JURNAL SUMBAWA - Berikut penjelasan Bantuan Sosial (bansos) pemerintah di tahun 2022 mulai pupuk hingga BLT minyak goreng
Pandemi Covid 19 belum berakhir di 2022, pemerintah melihat bahwa dampak yang besar, selain itu pertumbuhan ekonomi nasional juga masih ada gangguan faktor eksternal seperti geopolitik.
Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator bidang Perekonomian menyampaikan bahwa pemerintah kembali memberikan Bantuan Sosial kepada masyarakat pada tahun ini.
Baca Juga: Hukum Pacaran Lewat WhatsApp saat Puasa Ramadhan, Ini Penjelasan Ustadzah Oki Setiana Dewi
Bantuan tersebut ada beberapa macam. Beberapa diantaranya adalah bantuan subsidi upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, subsidi pupuk hingga Kartu Prakerja.
Untuk bantuan subsidi upah, besarannya yakni Rp 1 juta per orang untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
“Ada program baru yang diarahkan bapak presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran 8,8 triliun,” katanya dalam konferensi pers di komplek Istana Presiden, Selasa 5 April 2022.
Bantuan tunai ini merespons kenaikan harga-harga bahan pokok yang terjadi secara global. Sehingga pemerintah mengambil salah satu langkah dengan memberikan subsidi upah.
Baca Juga: Batal! Benarkah Menelan Ludah ketika Puasa Ramadhan Membuat Batal