Bupati Bogor Ditangkap KPK Bersama Dengan 12 ASN Pemkab Bogor Terkait Kasus Suap Menyuap

- 28 April 2022, 13:50 WIB
Bupati Bogor Ditangkap KPK Bersama Dengan 12 ASN Pemkab Bogor
Bupati Bogor Ditangkap KPK Bersama Dengan 12 ASN Pemkab Bogor /Instagram/@ademunawarohyasin/

JURNAL SUMBAWA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Yasin bersama dengan 12 ASN diruang lingkup Pemkab Bogor

ASN yang berhasil ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada 12 orang termasuk Bupati Bogor Ade Yasin

"Sampai dengan saat ini, KPK mengamankan 12 orang, di antaranya Bupati Bogor dan beberapa orang pejabat dan ASN Pemkab Bogor serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri.

Baca Juga: Bupati Bogor Kena Operasi Tangkap tangan KPK dan Berujung Jadi Tersangka

Saat ini pihak-pihak yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan di KPK.

"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ali.

Kemudian dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK tersebut, KPK berhasil mengumpulkan sejumlah fakta.

Baca Juga: Teluk Bima NTB Tercemar Disebut Bukan Karena Kegiatan Pertamina Menurut Dosen STT Bima

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK ini diduga terkait dengan kasus suap.

"Benar, tadi malam sampai 27 April 2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat, di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu 27 April 2022

Penangkapan Ade Yasin dilakukan sehari setelah Bupati Kabupaten Bogor itu menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan menerima gratifikasi bagi aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Konsumsi Nasi Diatas Kapal KM. AWU, Puluhan Penumpang Keracunan

KPK menyita sejumlah uang yang diduga terkait dengan suap.

Kasus tersebut diduga terkait suap dari SKPD

Bupati Bogor Ade Yasin diduga menerima suap dari satu pihak untuk kemudian memberikan suap ke pihak lain.

Salah seorang sumber terpercaya di KPK menyebutkan bila Ade Yasin diduga menerima uang dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Baca Juga: Teluk Bima NTB Tercemar Masih Jadi Misteri, Limbahnya Berasal dari Mana?

"Dugaan menerima dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan dan kepala SKPD di lingkup Pemkab Bogor," ucap sumber tersebut Rabu 27 April 2022

Sumber tersebut menyebut uang yang diduga diterima Ade Yasin lalu diberikan kepada PNS dari pemeriksa BPK.

Uang itu diperuntukkan mengkondisikan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Peruntungan Angka Shio Anjing Hari ini. Prediksi Shio dan Ramalan Shio Anjing Kamis 28 April 2022

"Dan selanjutnya penerimaan itu diberikan kepada PNS pemeriksa BPK/perwakilan untuk mengkondisikan hasil audit LKPD Pemkab TA 2021," lanjutnya sumber tersebut.***

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x