KPU Luncurkan Sipol, Idham Holik: Hari Ini Bisa Diakses Partai Politik dan Bawaslu

- 25 Juni 2022, 20:17 WIB
KPU Luncurkan Sipol, Idham Holik: Hari Ini Bisa Diakses Partai Politik dan Bawaslu
KPU Luncurkan Sipol, Idham Holik: Hari Ini Bisa Diakses Partai Politik dan Bawaslu /Tangkapan Layar/Youtube KPU RI/

“Mulai hari ini SIPOL bisa digunakan parpol (partai politik). SIPOL juga dapat diakses Bawaslu, karena punya kewenangan atributif terkait pendaftaran parpol,” ujar komisioner Idham Holik saat konferensi pers dan didampingi 3 komisioner KPU Lainnya.

Idham Holik juga menambahkan bahwa sistem informasi partai politik atau disingkat Sipol adalah seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasiskan web dengan tujuan melayani partai politik sebagai calon peserta pemilu.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Minyak Goreng Curah dan Minyak Goreng Kemasan, Lebih Berkualitas Mana? Simak Informasinya

"Sesuai UU, kami mengatur arus proses pendaftaran, dan menetapkan Sipol sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Muhamad Subhan

Sumber: YouTube KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah