JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi meluncurkan aplikasi Sipol atau Sistim Informasi Partai Politik, di Kantor KPU RI Jumat 24/06/2022.
Acara Peluncuran Sistim Informasi Partai Politik (Sipol) dan Konferensi Pers ini dihadiri Anggota KPU RI Idham Kholik, August Mellaz, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat.
Idham Kholik selaku Divisi Teknis KPU RI yang mengawali Konferensi Pers menjelaskan bahwa menuju Pemilu 2004, tahapan yang paling dekat adalah pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu.
Idham Kholik menjelaskan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi Partai Politik akan berlangsung selama 135 Hari.
"tahapan ini akan berlangsung selama 135 hari, terhitung sejak tanggal 29 Juli - 13 Desember 2022." Ujar Idham Kholik