KPU Resmi Luncurkan Aplikasi Sipol Menuju Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024

- 25 Juni 2022, 17:04 WIB
KPU Resmi Luncurkan Aplikasi Sipol Menuju Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik
KPU Resmi Luncurkan Aplikasi Sipol Menuju Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik /Tangkapan Layar/Youtube KPU RI/

JURNAL SUMBAWA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi meluncurkan aplikasi Sipol atau Sistim Informasi Partai Politik, di Kantor KPU RI Jumat 24/06/2022.

 

Acara Peluncuran Sistim Informasi Partai Politik (Sipol) dan Konferensi Pers ini dihadiri Anggota KPU RI Idham Kholik, August Mellaz, Parsadaan Harahap dan Yulianto Sudrajat.

 

Idham Kholik selaku Divisi Teknis KPU RI yang mengawali Konferensi Pers menjelaskan bahwa menuju Pemilu 2004, tahapan yang paling dekat adalah pendaftaran dan verifikasi Peserta Pemilu. 

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Minyak Goreng Curah dan Minyak Goreng Kemasan, Lebih Berkualitas Mana? Simak Informasinya

Idham Kholik menjelaskan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi Partai Politik akan berlangsung selama 135 Hari.

 

"tahapan ini akan berlangsung selama 135 hari, terhitung sejak tanggal 29 Juli - 13 Desember 2022." Ujar Idham Kholik 

Halaman:

Editor: Muhamad Subhan

Sumber: YouTube KPU RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x