JURNAL SUMBAWA - Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan dua orang terduga pelaku penganiyaan terhadap ketua forum BKD Kabupatenombok Tengah.
Pengeroyokan yang dilakukan dua orang anggota LSM itu dilakukan tepat pada Jumat 3 Mei 2024.
Kapolres Lombok Tengah melalui Satreskrim mengatakan, bahwa dua anggota LSM tersebut telah diamankan oleh pihaknya.
Baca Juga: Pejabat Tinggi Kuasai Aset Daerah, Ternyata Paman Dari Bupati Bima
"Kedua pelaku adalah LIH dan DS alias E sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti. Keduanya juga langsung ditahan penyidik," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, S.I.K di Praya, Sabtu 4 Mei 2024
Iwan Hidayat mengungkapkan, dari hasil penyelidikan terhadap para terduga pelaku pengeroyokan ketua Forum BKD Kabupaten Lombok Tengah disalah satu rumah makan di Praya, pada Jumat 3 Mei kemarin
Dalam penyelidikan sebelumnya, Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah mengamankan 10 terduga pelaku.
Baca Juga: Bobol Kantor Desa, Tiga Pemuda di Bima Dikerangkeng Polisi
Hal itu berdasarkan proses penyelidikan, delapan pelaku lainnya dinyatakan tidak bersalah melakukan tindak pidana pengeroyokan.