Atas kesaksian tersebut, sejumlah ulama dan forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkompimcam) menggelar musyawarah guna mengklarifikasi informasi tersebut.
Hasil musyawarah yang juga dihadiri Natromi tersebut sepakat untuk melaporkan Dewa Matahari itu ke Polres Lebak atas dasar penistaan agama.***