Kenaikan Cukai Rokok! Sri Mulyani: Ini Akan Berpotensi Pengaruh Inflasi 2023

- 12 Desember 2022, 18:47 WIB
Kenaikan Cukai Rokok! Sri Mulyani: Ini Akan Berpotensi Pengaruh Inflasi 2022
Kenaikan Cukai Rokok! Sri Mulyani: Ini Akan Berpotensi Pengaruh Inflasi 2022 /

Produk tembakau lainnya (HPTL) sebesar 6 persen setiap tahun untuk lima tahun ke depan.

Kebijakan yang otomatis akan menaikkan harga jual rokok ini dilakukan mempertimbangkan empat aspek yaitu pengendalian konsumsi, keberlangsungan tenaga kerja, penerimaan negara dan pengawasan bea cukai ilegal.

Menteri Keuangan menyebutkan kenaikan harga jual rokok yang akan terjadi tersebut pasti pada akhirnya berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi termasuk tingkat inflasi.

Baca Juga: Modus Minta Tolong! Pelajar di Bima Dijambret Motornya

Secara rinci, estimasi dampak kebijakan cukai hasil tembakau terhadap inflasi terbatas yaitu sebesar plus 0,10 persen sampai 0,20 persen dan terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,01 persen sampai minus 0,02 persen.

Meski demikian, Sri Mulyani memastikan inflasi diperkirakan melandai pada tahun depan yakni mencapai 3,6 persen (yoy) dipengaruhi oleh melambatnya harga komoditas global secara umum.***

Halaman:

Editor: Ahmad D

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah