Kenaikan Cukai Rokok! Sri Mulyani: Ini Akan Berpotensi Pengaruh Inflasi 2023

- 12 Desember 2022, 18:47 WIB
Kenaikan Cukai Rokok! Sri Mulyani: Ini Akan Berpotensi Pengaruh Inflasi 2022
Kenaikan Cukai Rokok! Sri Mulyani: Ini Akan Berpotensi Pengaruh Inflasi 2022 /

JURNAL SUMBAWA - Kenaikan Cukai Rokok akan berpotensi mengalami tingkat inflasi di tahun 2023.

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menyatakan, pemerintah akan mengeluarkan kebijakan tentang kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Menurut Mulyani, kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tersebut akan berpotensi mempengaruhi ekonomi dan tingkat inflasi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa 13 Desember Libra, Scorpio dan Sagitarius Tentang Cinta, Kesehatan dan Karir

"Tarif cukai rokok akan dinaikan di tahun 2023 dan kenaikan terhadap inflasi diperkirakan terbatas dan sudah dikelola dengan baik,” katanya Menteri Keuangan dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin 12 Desember 2022

Di tahun 2023 dan 2024, kenaikan Tarif Cukai Hasil tembakau akan dinaikkan 10 persen dengan jenis sigaret kretek tangan (SKT) maksimal 5 persen.

Perkembangan harga pasar dan rata-rata kenaikan cukai rokok. Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap batasan minimum harga jual eceran (HJE).

Baca Juga: Ditangkap! Pria 49 Tahun Diringkus Polisi Menyimpan Narkoba Jenis Sabu 2,7 Kg

Kemudian, pemerintah juga menaikkan tarif cukai untuk seluruh jenis rokok elektrik (REL) sebesar 15 persen

Halaman:

Editor: Ahmad D

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x