JURNAL SUMBAWA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) walk out dari rapat paripurna ke-19 masa sidang IV pada agenda pengambilan keputusan RUU Ciptaker menjadi Undang-Undang.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang mewakili Fraksi PKS mengungkapkan alasannya menolak Perpu Ciptaker.
Dia menegaskan pandangan Fraksi terkait dengan Perpu nomor 2 tahun 2022, UU MD3, perintah dalam amar putusan MK terhadap UU Ciptaker adalah untuk memperbaiki proses pembahasan UU dalam tempo 2 tahun.
Baca Juga: Sandiaga Uno Akan Genjot Promo Menarik Menjelang Ramadhan dan Mudik Lebaran, Berikut Ulasannya
Sesuai dengan perintah konstitusi, kata Bukhori Yusuf, dimana Perpu harus dibahas pada persidangan berikutnya, yaitu pada persidangan yang terdekat sebagaimana diatur dalam undang-undang P3 maupun tatib.
“Dan yang kedua menghargai terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan Undang-undang Ciptaker, yang memerintahkan untuk memperbaiki proses di dalam penyusunan undang-undang serta melibatkan seluruh stakeholder dan memperluas pendengaran dan pandangan dari seluruh masyarakat” Ungkap Bukhori
Pihaknya mengatakan, oleh karena proses pembahasan perppu di DPR tidak sesuai dengan aturan yang ada alias sudah kedaluwarsa dan perppu yg dikeluarkan justru tidak sesuai dengan amar putusan MK.
Baca Juga: Sesuai Hadist Nabi, Begini Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Serta Larangannya
Selain itu, Bukhori mengatakan fraksinya menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi yang sebelumnya menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Pernyataan penolakan ini disampaikan dalam bentuk interupsi kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani sebelum disahkannya RUU Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-undang.
Sebagai bentuk penolakan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan walk out dan akan kembali pasca agenda pengesahan Perpu Ciptaker dilakukan.
“Maka, dengan segala hormat dan menjaga marwah konstitusi serta konsistensi PKS terhadap UU Ciptaker Kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menolak Perpu Nomor 2 tahun 2022 dan meminta agar perppu segera dicabut serta menyatakan walkout untuk agenda penetapan terhadap Perpu nomor 2 tahun 2022, meskipun kami akan kembali untuk agenda-agenda yang lain” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah 1 ini.***