Dugaan Menghalangi Penyidik, Pengacara Stefanus Roy Rening Jadi Tersangka KPK

- 6 Mei 2023, 13:51 WIB
Dugaan Menghalangi Penyidik, Pengacara Stefanus Roy Rening Jadi Tersangka KPK
Dugaan Menghalangi Penyidik, Pengacara Stefanus Roy Rening Jadi Tersangka KPK /

JS.PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Stefanus Roy Rening jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menghalangi penyidikan atau obstruction of justice terhadap kasus Gubernur NTT Lukas Enembe.

Gubernur Papua NTT Lukas Enembe sebelumnya telah dinonaktifkan atas dugaan kasus Maling Uang Rakyat (Korupsi).

KPK, dalam melakukan penyidikan lebih dalam terkait kasus korupsi Lukas Enembe tersebut dihalang-halangi oleh pengacaranya Stefanus Roy Rening.

Baca Juga: Sederet Kasus OTT! Yana Mulyana Bukan Walikota Bandung Pertama yang Kena Prank KPK

Kini, pengacara Stefanus Roy Rening ditetapkan tersangka oleh KPK

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, ada dugaan menghalangi obstruction of justice," kata Kabag Pemberitaan Ali Fikri

Berdasarkan kecukupan alat bukti yang KPK miliki, saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi.

Baca Juga: Belum Setahun Menjabat Gantikan Almarhum Oded M Danial Walikota Bandung Kena Prank KPK: Berikut Profilnya

Ali mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut menjadi tersangka usai diduga berperan menghalangi proses penyidikan tim penyidik KPK.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah