Bupati Miranti Ditetapkan Tersangka Dalam Tiga Klaster Kasus Berbeda, KPK Sita Uang 26 Miliar

- 8 April 2023, 12:19 WIB
Bupati Miranti Ditetapkan Tersangka Dalam Tiga Klaster Kasus Berbeda, KPK Sita Uang 26 Miliar
Bupati Miranti Ditetapkan Tersangka Dalam Tiga Klaster Kasus Berbeda, KPK Sita Uang 26 Miliar /Foto : Dokumen

JURNAL SUMBAWA - Bupati Kepulauan Miranti Ditetapkan Tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan dua orang lainnya.

Selain tersangka, KPK pun memamerkan uang sitaan kasus tersebut dan beberapa aggota KPK membawa uang itu.

Tumpukan uang disusun di meja yang digunakan narasumber saat konferensi pers.

Baca Juga: Penggeledahan! KPK Temukan 15 Senpi Dirumah Mahendra Dito

Alexander menjelaskan, Bupati Kepulauan Miranti Muhammad Adil diduga melakukan korupsi dalam tiga klaster kasus berbeda.

Yakni soal pemotongan anggaran 2022-2023, soal penerimaan fee jasa travel umrah, dan soal pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022.

Adil diduga memerintahkan jajarannya untuk menyetor ke dirinya. Setoran bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang seolah-olah merupakan utang pada Adil.

Baca Juga: Pemotongan dan Pengemasan Ulang Bantuan Korban Gempa, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK

Uang setoran itu digunakan untuk dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau 2024.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x