Sebelumnya, walikota bima juga telah di cegah ke luar negeri selama enam bulan, dikarenakan untuk tahap penyelesaian terhadap persoalan dugaan kasus korupsi.
KPK saat melakukan penggeledahan sudah menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen dan alat elektronik.
Baca Juga: Lesti Kejora Banjir Air Mata Bahagia, Terharu Sambut Sesi Perdana Shopee Live
Penyitaan barang bukti tersebut di beberapa lokasi di Kota Bima, seperti di ruang kerja walikota bima, Sekretaris Daerah, kantor pihak swasta di Jalan Karantina Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jalan Gajah Mada Kota Bima; rumah kediaman pihak terkait di Jalan Muhajir Kota Bima; dan rumah kediaman pihak terkait lainnya yang berada di Perumahan BTN Gilipanda.***