Peredaran Uang Palsu 45 Miliar, Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka

- 3 Februari 2024, 12:18 WIB
Beredar Uang Palsu 45 Miliar, Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka
Beredar Uang Palsu 45 Miliar, Polisi Tetapkan Empat Orang Tersangka /

Lebih lanjut dijelaskan, keempat tersesangka mengedarkan uang palsu berupa dolar Singapura dilakukan sejak tahun 2019 hingga saat ini.

"Kami masih menyelidiki dimana dicetak apakah ada mata uang lainnya, masih mendalami," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah