Terbukti! SYL Peras Anak Buah Mencapai Rp44,5 Miliar Untuk Kepentingan Pribadi

- 28 Februari 2024, 18:49 WIB
Terbukti! SYL Peras Anak Buah Mencapai Rp44,5 Miliar Untuk Kepentingan Pribadi
Terbukti! SYL Peras Anak Buah Mencapai Rp44,5 Miliar Untuk Kepentingan Pribadi /Antara/

Katanya, SYL menerima gratifikasi dengan memeras anak buah mencapai Rp44,5 miliar. Uang tersebut diperoleh SYL selama menjabat sebagai Menteri Pertanian pada 2020-2023.

"Uang itu digunakan sesuai dengan keperluan terdakwa, serta digunakan sesuai perintahnya," paparnya.

Baca Juga: Riwayat Karir dan Pendidikan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Terseret Kasus Korupsi

"Memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau mengerjakan sesuatu bagi dirinya yaitu menerima uang, dan membayarkan kebutuhan pribadi Terdakwa dan keluarga Terdakwa," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x