Buat Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Diperiksa Polisi

- 2 Maret 2024, 17:31 WIB
Buat Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Diperiksa Polisi
Buat Konten Tukar Pasangan, Gus Samsudin Diperiksa Polisi /Instagram @antara/

"Ajaran yang menyimpang, mengizinkan orang lain seumpama punya istri, bergantian dengan yang lain, itu sesat," ucapnya.

Meski begitu, Gus Samsudin akhirnya ditahan Polda Jawa Timur atas konten buatannya mengenai tukar pasangan. Konten tersebut dinilai tak wajar dan dinilai sesat.

Gus Samsudin sebelumnya dijemput paksa oleh Polda Jawa Timur dikarenakan takut akan melarikan diri. Gus Samsudin dijebloskan ke tahanan usai penyidik menemukan unsur pidana dalam konten yang dibuatnya.

Konten yang dibuat Gus Samsudin merupakan konten yang bertentangan dengan nilai sosial, bahkan sangat meresahkan masyarakat. Terlebih, didalam konten tersebut, terlihat perempuan yang memakai cadar

Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan, bahwa konten yang dibuat Gus Samsudin sangat meresahkan, dan pihak Polda Jatim telah menemukan unsur pidana nya.

Baca Juga: Dugaan Suap Menyuap Penerimaan PPPK, PW IPA Minta Tangkap Sekda dan Bupati Batubara

"Kontennya sangat meresahkan dan membuat keonaran," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada media, 1 Maret 2024.

Menurutnya, Gus Samsudin dikenai sanksi Undang-undang ITE didalam pasal pasal Pasal 28 ayat 2 dan 3. Lelaki yang berambut panjang itu terancam hukuman 6 tahun penjara.

Kata Dirmanto, dalam kasus tersebut juga akan menambah tersangka lainnya, termasuk seorang perempuan yang bercadar yang terlihat didalam video.

"Ada yang lain calon tersangka, namun sekarang masih didalami siapa aja yang ada didalam konten itu," bebernya.

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah