JURNAL SUMBAWA - Dugaan suap menyuap penerimaan PPPK, diwilayah Pemerintah Kabupaten Batubara, PW IPA minta Polda Sumatera Utara tangkap Sekda san Bupati Batu Bara.
Dugaan suap menyuap penerimaan PPPK yang dilakukan Sekda dan Bupati Batu Bara tersebut terjadi pada saat penyeleksian PPPK pada tahun 2023 lalu.
Atas hal itu, PW IPA melakukan aksi demonstrasi dan menyuarakan untuk menetapkan tersangka Sekda dan Bupati Batu Bara.
Baca Juga: Apa sih Kelebihan dan Kekurangan Motor Bebek Yamaha, Cek Lebih Lanjut!
Dalam aksi tersebut masa aksi meneriakkan tangkap zahir Ex Bupati Batu Bara priode 2018-2023 dan sekretaris daerah serta asisten III Pemkab batubara, mereka
PW IPA menilai, kinerja Dirkrimsus Polda Sumatera Utara lemah dalam mengungkapkan dugaan kasus penerimaan suap dalam perekrutan PPPK, padahal kasus tersebut sudah dilaporkan secara resmi.
"Ini ada apa dengan Ditreskrimsus kenapa sangat lambat mengungkap dalang dari suap menyuap penerimaan PPPK tersebut yang tidak lain adalah Bupati Batubara 'zahir' ," kata kordinator aksi Latif yang juga asli putra daerah Batubara.
Katanya, sebelumnya Polda Sumatera Utara dalam kurun waktu satu bulan sudah menetapkan 5 orang tersangka, dan dua diantaranya sudah di tahan. Akan tetapi 3 diantaranya belum juga di tahan.