Menurutnya, penetapan tersangka terhadap 5 orang tersebut dinilai janggal, karena dua lainnya kunjung tidak ditangkap oleh Polda Sumut.
"Dirkrimsus sudah diamankan oleh sekretaris daerah (NDS) dan asisten III (RA) yang juga diduga kuat ikut mendalangi dan menitipkan para korban untuk disuap oleh pejabat terkait dan diketahui bersama ," ujar Amril.
Masa aksi juga menegaskan, dalam waktu dekat akan mendatangi Polda Sumut pada selasa depan dengan masa yang lebih banyak, bila Polda Sumut tidak sanggup menangani kasus tersebut.***