JURNAL SUMBAWA - Kecurangan dalam Pemilihan Umum 2024, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengantongi bukti kecurangan pada Pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.
Ia menyatakan, bahwa timnya telah mengumpulkan beragam bukti terkait dugaan pelanggaran di Pemilu 2024.
Calon presiden nomor urut 3 itu akan menggugat hasil kecurangan Pemilu melalui Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diperiksa lebih lanjut.
Katanya, dirinya beserta dengan tim telah mempersiapkan proses pengumpulan data bukti kecurangan untuk diajukan dalam sidang Mahkamah Konstitusi.
Bukti-bukti yang akan dihadirkan tidak sama dengan seperti sengketa perselisihan hasil perolehan suara sebelumnya di Mahkamah Konstitusi.
Calon Presiden Nomor Urut 3 mengumpulkan bukti kecurangan pemilu sejak tanggal 27 Februari 2024 kemarin.***