Maling Uang Rakyat! Apa Saja Kasus yang Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bima?

- 27 Mei 2024, 15:16 WIB
Maling Uang Rakyat! Apa Saja Kasus yang Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bima?
Maling Uang Rakyat! Apa Saja Kasus yang Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bima? /bupati bima hj. indah damayanti putri/

Temuan itu berasal dari denda keterlambatan pekerjaan Rp 832.075.708; kekurangan volume pekerjaan konstruksi Rp 497.481.748; dan kelebihan pembayaran PPN Rp 7.092.727.273.

2. Penyertaan Modal BUMD

Selain proyek Masjid Agung, Bupati Bima IDP juga dilaporkan terkait dengan kasus korupsi dan penggelapan dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Laporan tersebut, terangkum delapan BUMD saat penyertaan modal terhadap delapan BUMD Kabupaten Bima.

Sebagai informasi, laporan korupsi BUMD itu dengan rincian, PDAM Rp 1,8 miliar, PD Wawo Rp 1,5 miliar, PD BPR NTB Bima Rp 1,650 miliar, PT Dana Usaha Mandiri Rp 250 juta, PT Dana Sanggar Mandiri Rp 250 juta, BPR Pesisir Akbar Rp 2,350 miliar, dan PT Jamkrida NTB Gemilang Rp 500 juta.

Baca Juga: Gudang Jagung di PT CPI Bima Mengalami Kemacetan, Polisi Laksanakan Pengamanan

Namun kasus tersebut dihentikan oleh kejaksaan karena beralasan tidak ada alat bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Tak hanya itu, Bupati Bima IDP juga dilaporkan terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan kapal, dana hibah serta dan Covid 19.***

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah