Maling Uang Rakyat! Apa Saja Kasus yang Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bima?

- 27 Mei 2024, 15:16 WIB
Maling Uang Rakyat! Apa Saja Kasus yang Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bima?
Maling Uang Rakyat! Apa Saja Kasus yang Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Bima? /bupati bima hj. indah damayanti putri/

JURNAL SUMBAWA - Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus maling uang rakyat pada tahun 2015 hingga 2024.

Laporan itu dilayangkan sejak tahun 2021 lalu dan disusul pada tahun 2022 hingga 2024 pada bulan April lalu.

Apa sajakah laporan yang masuk ke KPK terkait dengan dugaan kasus Korupsi Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri? Simak ulasan di bawah ini.

Baca Juga: Polres Bima Ungkap 15 Kasus Narkoba dan Tetapkan 20 Orang Tersangka

1. Proyek Masjid Agung

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi dalam pembangunan Masjid Agung.

Diketahui, pembangunan Masjid Agung dibangun sejak tahun 2019 hingga di sahkan pada Juni 2022 lalu. Namun, pembangunan Masjid Agung tak bertahan lama, pasalnya, Masjid tersebut sudah mulai nampak kerusakan.

Sebagaimana dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB, pembangunan Masjid Agung itu diduga terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp 8,4 miliar.

Baca Juga: Tahapan Pilkada Resmi Diluncurkan, Bupati Bima: Jaga Keamanan dan Pilkada yang Sehat

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah