Daftar Nama 21 Orang yang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Timah Senilai Rp.300,003 Triliun

- 29 Mei 2024, 17:18 WIB
Daftar Nama 21 Orang yang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Timah Senilai Rp.300,003 Triliun
Daftar Nama 21 Orang yang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tambang Timah Senilai Rp.300,003 Triliun /Dok. Antara/

JURMAL SUMBAWA - Sebanyak 21 orang yang ditetapkan tersangka atas kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Penetapan tersangka 21 orang tersebut telah terbukti tindakannya yang merugikan negara sebesar Rp.300,003 triliun.

Siapa sajakah yang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah 2015 hingga 2022.?

Baca Juga: Kejagung Sebut Akibat Korupsi Timah Kerugian Negara Terhitung Cukup Fantastis

1. SW

SW merupakan tersangka dalam kasus korupsi tambang timah, sebelumnya SW menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode 2015 sampai Maret 2018.

2. BN

BN ditetapkan tersangka yang kedua atas kasus korupsi tambang timah. BN sebelumnya pernah menjabat sebagai Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019;

3. AS

Halaman:

Editor: Ahmad D


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah