Buka Investasi Bodong, Mantan TKW di Kebumen Tipu Ribuan Korban Hingga Rp 200 Milyar

- 2 Juli 2022, 23:49 WIB
Buka Investasi Bodong, Mantan TKW di Kebumen Tipu Ribuan Korban Hingga Rp 200 Milyar
Buka Investasi Bodong, Mantan TKW di Kebumen Tipu Ribuan Korban Hingga Rp 200 Milyar /Riadi/

JURNAL SUMBAWA - Satreskrim Polres Kebumen menangkap seorang mantan TKW karena menipu ribuan korban dengan kasus investasi bodong.

Tak tanggung-tanggung, kerugian para korban ditaksir hingga 200 Milyar dan masuk dalam rekening tersangka yang merupakan mantan TKW Hongkong.

Tersangka berinisial FT atau Fitri Crypto (36), seorang warga Desa krandegan, Kecamatan Puring Kebumen ini hanya bisa tertunduk malu saat konferensi pers.

Baca Juga: Bunga 0 Persen, Ayo Ajukan di KUR BSI Melalui Link www.bankbsi.co.id Hingga Rp50 Juta

Disampaikan oleh Kapolres Kebumen, bahwa modus kejahatan tersangka FT ini adalah dengan menjanjikan keuntungan 5% kepada para korban saat diinvestasikan padanya setiap sepuluh hari sekali.

Adapun kejahatan yang dilakukan oleh tersangka FT ini, rupanya hasil investasi dari investor baru itu untuk menutupi profit (5%) dari investor lama yang telah bergabung.

Lalu sebagian uang yang di dapat selama ini dari para investor, tersangka mengaku sudah membeli sejumlah properti berupa tanah, ruko dan barang mewah lainnya.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Sholat Idul Adha Beserta Niat dan Jatuh Pada Tanggal 9 Juli Tahun 2022

Kasus investasi bodong ini mengatasnamakan investasi krypto atau uang digital.

Halaman:

Editor: Muhamad Subhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x