Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Geledah 3 Ruang Kerja di Kantor Walikota Bima

29 Agustus 2023, 22:21 WIB
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Geledah 3 Ruang Kerja di Kantor Walikota Bima /Antara/

JURNAL SUMBAWA - Dugaan korupsi pengadaan Barang dan Jasa yang dilakukan pemerintah Kota Bima, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 3 ruang kerja yang ada di kantor walikota bima Nusa Tenggara Barat Selasa 29 Agustus 2023.

Penggeledahan ruang kerja yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bukan hanya ruang kerja walikota bima Muhamad Lutfi, namun KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) dan ruang penyimpanan berkas pengadaan barang dan jasa.

Penggeledahan ruang kerja dilingkup kantor walikota bima, KPK berhasil mengumpulkan barang bukti sebanyak dua koper. Namun tiga koper tersebut diduga berisikan barang bukti dan tidak diketahui secara rinci isi dokumennya.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Al Nassr Vs Al Shabab, Head to Head dan Susunan Pemain

Terpantau, penggeledahan yang dilakukan KPK menyita waktu 8 Jam, yang dimulai dari pukul 8:30 hingga pukul 16:30 WITA. Dugaan kasus yang dilakukan pemerintah Kota Bima terkait dengan dugaan suap dan dana rehab rekon pasca banjir atas pembangunan perumahan relokasi di Kota Bima.

Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh Tim KPK di Kantor walikota bima.

"Betul, hari ini ada Tim KPK yang menggeledah kantor walikota bima," kata Ali Fikri Selasa 29 Agustus 2023).

Baca Juga: 4 Fakta Penggeladahan Kantor Walikota Bima Oleh KPK, Nomor 4 Bikin Merinding dan Dilarang Mendekat

Menurut Ali, penggeledahan yang dilakukan KPK adalah bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

KPK melakukan penggeledahan terkait dengan penyidikan perkara untuk mengumpul beberapa barang bukti atas dugaan korupsi.

"Kami akan menyampaikan perkembangannya nanti karena ini penyidikan perkara baru," ujarnya.

Baca Juga: Digeledah KPK! Begini Kata Wali Kota Bima

Disisi lain, H. Muhamad Lutfi, SE selaku walikota bima Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan, bahwa dirinya sadar akan hukum. Ia meminta, pemerintah Kota Bima dibawah naungannya harus kooperatif terhadap apa yang dilakukan KPK.

Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga negara yang memiliki tugas dan wewenang dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Saya dukung langkah-langkah KPK," ungkapnya walikota bima yang disapa HML Selasa, 29 Agustus 2023.

HML mengungkapkan, sebagai pemerintah yang baik, maka harus taat terhadap hukum yang berlaku. "Kita harus taat terhadap hukum yang berlaku," bebernya walikota bima itu.

Baca Juga: Liga Arab Saudi! Prediksi Skor, Susunan Pemain Damac FC dan Al Fateh FC di Liga Arab Saudi

HML juga tidak berandai-andai terkait pemanggilan KPK itu. Dirinya akan taat terhadap supermasi yang berlaku.***

Editor: Ahmad D

Tags

Terkini

Terpopuler